Selasa, 04 September 2018

Mau Berangkat Haji atau Umroh? Kenali 10 Larangan Saat Berihrom

Setiap calon jamaah haji atau umroh pastinya ingin ibadah yang dijalaninya sempurna. Dalam kesempatan yang telah diberikan allah swt ini tentu ingin kita penuhi dengan sebaik-baiknya. Saat kita akan menjalankan perintah allah tentunya juga harus menghindari larangan-larangan yang sebagaimana telah menjadi aturan Nya.

Rukun haji dan umroh yang pertama yaitu berihrom. Maka dari itu perlu kita perhatikan langkah awal saat ingin melaksanakan ibadah haji atau umroh. Mungkin para pembimbing atau tim dari travel akan mengingatkan kita. Tetapi akan lebih baik lagi jika mengenali larangan-larangan dalam rukun pertama ini agar terhindar dari kesalahan dan menjadi start yang baik.


Larangan untuk laki-laki dan wanita


1.Tidak boleh memotong rambut atau kuku (sedikit ataupun banyak).
Usahakan untuk memperhatikan kerapihan kuku anda sebelum berihrom agar tidak melanggar larangan yang satu ini.


2.Tidak memakai wangi-wangian.
Hindari pemakaian hal yang mengandung parfum saat berihrom termasuk sabun. Jika ingin melakukan sunah mandi sebelum berihrom, calonn jamaah dapat membeli sabun yang halal ihrom (bisa di cari di toko herbal atau online).


3.Tidak memakai sarung tangan.

 Khususnya para wanita lebih baik untuk tidak memakai sarung tangan solat juga.


4.Tidak meminang atau mengadakan akad nikah.

5.Melakukan hubungan suami istri.

Termasuk segala hal yang bisa mendorong nafsu untuk berhubungan.


6.Tidak membunuh, memburu, atau membantu orang lain yang memburu binatang darat.

 Karna tanah mekkah dan madinah termasuk tanah haram.
Dari Jabir r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menjadikan kota Makkah sebagai tanah haram dan sesungguhnya aku telah menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram antara kedua batunya, tidak boleh dipotong pepohonannya dan tidak boleh diburu binatang-binatang buruannya’, ” (HR Muslim [1362]).


7.Tidak mengambil barang temuan.

Banyak jamaah yang menyarankan  para calon jamaah di anjurkan untuk tidak mengambil barang yang bukan miliknya atau temuan saat di masjidil haram. Alasannya tidak lain dan tidak bukan, karena semua perbuatan kita akan langsung dibalas oleh allah. Karna itu jika menemukan barang disarankan untuk tidak mengambilnya atau di berikan ke tempat barang hilang atau melapor askar.


Larangan untuk laki-laki saja


8.Tidak menggunakan pakaian berjahit.

 Seperti baju, celana panjang, kaos kaki, dan lain-lain.

9.Tidak menutup kepala dengan sesuatu yang menempel pada kepala. 

Seperti topi, kain sorban, dan lain-lain, kalau kepanasan yang sabar aja ya kawan. Bisa berteduh kok. Hehe.


Larangan untuk wanita saja


10.Tidak boleh menutup wajah dengan kain penutup atau cadar.

“Wanita ihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai kaos tangan.” (HR. Bukhari 1838, Nasai 2693 dan yang lainnya).

Hukum apabila melanggar larangan tersebut jika tidak sengaja atau lupa maka tidak dosa dan tidak wajib membayar fidyah. Jika melanggar karena uzur/ alasan yang syar’I maka tidak berdosa tetapi wajib membayar fidyah, jika tanpa uzur maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah.

Semoga dengan membaca artikel ini kita dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari kesalahan dan menjadikan haji dan umroh kita ibadah yang mabrur. Amin ya Rabbal alamin.


Share this:

Related Posts
Next Post
Oldest Page
Disqus Comments